Secara terminologis, semiotik dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari sederetan luas objek-objek, peristiwa-peristiwa, seluruh kebudayaan sebagai tanda (Eco, dalam Sobur, 2002 : 95). Van Zoest (dalam Sobur, 2002 : 95) mengartikan semiotik sebagai “ilmu tanda (sign) dan segala yang berhubungan dengannya : cara berfungsinya, hubungannya dengan kata lain, pengirimannya, dan penerimaannya oleh mereka yang mempergunakannya.
Hoed (dalam Nurgiyantoro, 2000 : 40) mengartikan semiotik adalah ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda. Tanda adalah sesuatu yang mewakili sesuatu yang lain yang dapat berupa pengalaman, pikiran, perasaan, gagasan dan lain-lain. Zaidan, dkk (2000 : 185) mengartikan semiotik adalah ilmu yang meneliti tanda dan proses pemaknaan tanda secara tradisional. Sugihastuti (2002 : 113) mengartikan semiotik adalah suatu disiplin yang menyelidiki semua bentuk komunikasi yang terjadi dengan sarana sign ‘tanda-tanda’ dan berdasarkan pada sign system (code) ‘sistem tanda’.
Hartoko (dalam Sobur, 2002 : 96) memberi batasan semiotik adalah bagaimana karya itu ditafsirkan oleh para pengamat dan masyarakat lewat tanda-tanda atau lambang-lambang. Luxemburg (dalam Sobur, 2002 : 96) mengatakan bahwa semiotik adalah ilmu yang secara sistematis mempelajari tanda-tanda dan lambing-lambang, sistem-sistemnya dan proses perlambangan.
Batasan yang lebih jelas dikemukakan Preminger (dalam Sobur, 2002 : 96) dengan mengatakan bahwa semiotik adalah ilmu tentang tanda-tanda. Ilmu ini menganggap bahwa fenomena sosial/masyarakat dan kebudayaan itu merupakan tanda-tanda. Semiotik itu mempelajari sistem-sistem, aturan-aturan, konvensi-konvensi yang memungkinkan tanda-tanda tersebut mempunyai arti.
Menurut Preminger (dalam Sobur, 2002 : 96), meskipun refleksi tentang tanda itu mempunyai sejarah filsafat yang patur dihargai, namun semiotik atau tanda semiologi dalam arti modern berangkat dari seorang ahli bahasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar